iNSulteng - Kementerian Sosial menilai begitu banyak usia produktif atau usia muda yang saat ini jadi penerima bansos PKH.
Oleh karena itu, Kementerian Sosial akan mengambil langkah strategis kepada kelompok usia produktif ini.
Mensos Risma menilai, bahwa usia produktif tidak cocok diberikan bantuan secara terus menerus.
Baca Juga: Siap-siap, Kelompok Usia di Bawah 30 Tahun akan Dihapus dari Bansos PKH
Mereka lebih cocok diberikan program pemberdayaan.
Kementerian Sosial sebagai leading sektor sejumlah program bansos pemerintah akan menghapus sekitar 4 juta penerima PKH yang ada saat ini.
Hal itu diutarakan Mensos Tri Rismaharini saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu 13 April 2022.
Baca Juga: 6 Bulan Kedepan 4 Juta Penerima Bansos PKH akan Dihapus Kemensos
Kebijakan ini adalah salah satu diantara gebrakan terbaru Mensos Tri Rismaharini sejak mengkomandoi Kemensos tahun lalu.
Alasan dibalik penghapusan ini adalah, hasil analisa Kemensos terhadap para penerima bantuan PKH yang jumlahnya 10 juta orang.
Setelah dianalisa, ternyata Kemensos menemukan bahwa dari 10 juta penerima tersebut terdapat begitu banyak penerima yang memiliki usia produktif.
Baca Juga: Mensos Risma Siap-siap Hapus Peserta Bansos PKH Karena Hal Ini,,,,Waduh!
Mensos Risma mengatakan bahwa sekitar 4 juta orang penerima bansos PKH tersebut berada pada usia 30 tahun ke bawah.
Kelompok usia ini disebut sebagai kelompok usia muda.
Mensos Risma ingin kelompok usia muda tersebut tidak lagi menerima bansos PKH, tetapi akan diberikan program pemberdayaan kelompok rentan.