iNSulteng - Salah satu penyebab BSU BPJS Rp1 juta belum cair-cair salah satunya adalah sebagai berikut.
Langkah yang harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak perusahaan tempat anda bekerja.
BSU peserta BPJS ketenagakerjaan Rp1 juta sudah ditransfer sejak 10 Agustus 2021 lalu hingga akhir 2021, namun sebagian masih belum ada yang Cair.
Baca Juga: Mengenal Angelina Mida Pengusaha Cantik Asal Kalteng, Fotonya Kerap Disalah Gunakan di Medsos !
Baca Juga: Seleksi CPNS Jalur SMA Dibuka, Ini Link Pendaftaran!
Berdasarkan surat edaran BPJS ketenagakerjaan jika belum lengkap dokumen BSU belum bisa cair.
"Permohonan Melengkapi Data Calon Penerima BSU Tahun 2021," tulis surat bpjsketenagakerjaan kepada perusahaan dilihat iNSulteng.com belum lama ini.
Surat berbunyi, Dengan hormat, Sehubungan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021 oleh pemeritah kepada peserta BPJamsostek (BPJS ketenagakerjaan) dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa kriteria calon penerima BSU berdasarkan Permenaker nomor 16
Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
a. WNI yang dibuktikan dengan NIK;
b. Pekerja / Buruh Penerima Upah;
c. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sd 30 Juni 2021.
d. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
e. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level