Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Rp2,4 Juta Maret 2022 Beredar, Cair Lagi?, Ini Penjelasannya!

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:33 WIB
BSU gaji Desember 2021 cair/ istimewa
BSU gaji Desember 2021 cair/ istimewa

iNSulteng - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan pada akhir tahun 2021 lalu menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) untuk 1,7 juta orang yang merupakan bagian dari perluasan cakupan penerima yang dilakukan pemerintah.

“Mudah-mudahan target kami di akhir tahun ini sebelum Tahun Baru, 1,7 juta orang untuk perluasan ini dapat menerima BSU semua," kata Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Surya Lukita Warman dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 yang diikuti dari Jakarta, kala itu.

Menurut Surya, sejauh ini BSU tahap kedua dan hasil perluasan cakupan itu sudah disalurkan kepada sekitar 989.000 pekerja yang berada di luar wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.

Baca Juga: Mana Paling Jago di Ranjang, Kakek Sugiono atau Maria Ozawa?, Simak Penjelasan Ini!

Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Taiganja, Logo Munas KAHMI Tahun 2022

Bagaimana untuk tahun 2022?, apakah BSU kembali disalurkan ke karyawan di Indonesia?

Kini banyak yang mencari info BSU guru honorer terbaru 2022, BLT Subsidi Gaji bagi pekerja kapan cair, hingga cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pun belakangan muncul di media sosial soal link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BLT Rp2,4 juta di Maret 2022, yuk ketahui info Subsidi Gaji terbaru.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19 sejak 2020.

Tak cuma pekerja, guru honorer pada tahun 2022 juga mendapatkan BLT Subsidi Gaji. Namun penyaluran BSU tersebut tak dilakukan oleh Kemnaker, melainkan oleh Kemdikbud.

Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang berhak untuk mendapatkan BSU.

Adapun persyaratan untuk mendapat BLT Subsidi Gaji, yakni memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan oleh Kemnaker, serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Ketika pertama kali program BLT Subsidi Gaji dijalankan, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU sebesar Rp2,4 juta di 2020.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X