Lowongan Kerja Februari 2022: PT Len Industri (Persero)

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 15:54 WIB
Lowongan Kerja  PT Len Industri (Persero)
Lowongan Kerja PT Len Industri (Persero)

iNSulteng - PT Len Industri (Persero) adalah perusahaan peralatan elektronik industri milik Pemerintah Indonesia (BUMN) yang berkantor pusat di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1965.

Saat ini, Len bukan lagi merupakan kepanjangan dari Lembaga Elektronika Nasional (LEN), tetapi telah menjadi sebuah entitas bisnis profesional dengan nama PT Len Industri (Persero).

Saat ini Len berada di bawah koordinasi Kementrian Negara BUMN dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia. PT Len Industri saat ini bergerak di bidang industri elektronik.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2022: PT Media Televisi Indonesia (Metro Tv)

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2022: PT Multipolar Tbk

Teknologi yang telah dikembangkan Len memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang disalurkan melaui produk-produk energi terbarukan.

LEN juga terus aktif mendukung kedaulatan negara dengan menyediakan produk-produk di bidang pertahanan, transportasi dan ICT (Information & Communication Technology).

Saat ini PT Len Industri (Persero) kembali membuka lowongan kerja terbaru pada bulan Maret 2022. Adapun posisi jabatan yang saat ini tersedia adalah sebagai Corporate Legal Trainee.

Dikutip iNSulteng.com dari postingan di akun Instagram @disnakerja pada Senin 28 Februari 2022. Berikut kualifikasi umum yang harus anda simak untuk mendaftar lowongan kerja tersebut.

1. Pria/Wanita
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Usia maksimal 27 tahun
4. Pendidikan minimal S1
5. Memiliki kemampuan penggunaan komputer (min. Windows & Ms. Office)
6. Aktif berorganisasi

Batas terakhir pengumpulan berkas tanggal 07 Maret 2022. Berlokasi di Jawa Barat.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2022: PT Mulia Boga Raya Tbk

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2022: PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV)

Info lebih lanjut kunjungi website www.disnakerja.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X