Bukti Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Lalu Dapatkan Bantuan Rp2,55 Juta

photo author
- Senin, 28 Februari 2022 | 12:40 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini daftar golongan yang dipastikan lolos Kartu Prakerja Gelombang 23. (Prakerja.go.id.)
Ilustrasi - Simak berikut ini daftar golongan yang dipastikan lolos Kartu Prakerja Gelombang 23. (Prakerja.go.id.)

iNSulteng – Pihak Prakerja masih belum mengumumkan kapan hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 diumumkan.

Sambil menunggu pengumuman, beriktu ini bukti pendaftar dinyatakna lolos Kartu Prakerja gelombang 23.

Jika lolos seleksi, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Model Dashboard Kartu Prakerja Gelombang 23 yang Lolos Seleksi dan Tidak

Baca Juga: Kemenkes: Akhir Februari Kasus Covid-19 Menurun Diatas 7,87 Persen

Dana insentif itu dibagi untuk beberapa keperluan, yakni Rp1 juta untuk biaya membeli pelatihan.

Kemudian Rp2,4 juta yang dibayar Rp600 ribu selama empat bulan dan insentif survei Rp150 ribu. 

Kali ini, Kartu Prakerja gelombang 23 hanya diikuti 500 ribu orang saja yang bisa jadi peserta.

Baca Juga: Peneliti Korea Utara Salahkan AS Jadi Penyebab Invasi Rusia ke Ukraina: Keangkuhan Amerika Serikat

Tapi jangan khawatir, masih ada gelombang 24 yang akan dibuka dengan jumlah kuota yang sama, yakni 500 ribu orang.

Sebagaimana penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual di kanal YouTube Kartu Prakerja pada Kamis, 17 Februari 2022.

Untuk mengetahui pendaftar lolos atau tidak, cek langsung di akun Prakerja masing-masing melalui link dashboard.prakerja.go.id.

Baca Juga: Gempa M 8,9 dan Tsunami Potensi Guncang Buol dan Tolitoli!

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos, bisa melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada akun dashboard setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X