Info Lowongan Kerja PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Simak Persyaratannya!

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 15:07 WIB
Info Lowongan Kerja PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Simak Persyaratannya.
Info Lowongan Kerja PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, Simak Persyaratannya.

iNSulteng - PT Pembangunan Perumahan (Persero), Tbk, disingkat PT PP (Persero), Tbk, namun lebih populer disebut PT PP atau PP saja, adalah salah satu BUMN yang bergerak di bidang perencanaan dan konstruksi bangunan.

PT PP berdiri pada tanggal 26 Agustus 1953 dengan nama NV Pembangunan Perumahan. Namanya lalu diganti menjadi PN Pembangunan Perumahan melalui PP no. 63 tahun 1960. Terakhir, berdasarkan PP no. 39 tahun 1971, statusnya berubah kembali menjadi PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Sebagai BUMN, mayoritas (51%) kepemilikan saham PT PP dipegang oleh Pemerintah Republik Indonesia dan sisanya (49%) dipegang karyawan dan manajemen PT PP.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Lambang Azas Mulia (Elnusa Group), Berikut Persyaratannya!

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT AgriAku Digital Indonesia

Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia, mayoritas (51%) saham dipegang pemerintah, 21,4% saham publik dan 27,6% saham dipegang karyawan dan manajemen PT PP.

Dikutip iNSulteng.com dari postingan di akun instagram @disnakerja pada Jumat 18 Februari 2022. Adapun dibawah ini adalah posisi jabatan yang saat ini tersedia :

- Investment Analyst & Business Analyst
- IT Policy & Compliance
- Software Developer (IT System Development)

PT PP (Persero) Tbk memanggil putra-putri terbaik untuk bergabung bersama PT PP (Persero) Tbk dengan kualifikasi umum sebagai berikut:

1. Pria/Wanita
2. Usia Maksimal 35 Tahun
3. Ipk Minimal 3.00
4. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik lisan maupun tulisan, dan mampu bekerja sebegai tim maupun individu
5. Mampu bekerja dalam tim, proyek, dan timeline yang ketat (Bekerja di bawah tekanan).

Baca Juga: Tukul Arwana Jalani Terapi, Kondisinya Saat Ini Kata Sule: Saya Paling…

Baca Juga: Kantor Sudin Sosial Jaktim ditutup sementara karena kasus COVID-19

Batas terakhir pengumpulan berkas tanggal 23 Februari 2022. Berlokasi di Jakarta.

Info lebih lanjut kunjungi website www.disnakerja.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X