Wow! BLT DD CAIR Tahun 2022?, Ini Penjelasannya dan Dapatkan Rp3,6 Juta

photo author
- Senin, 14 Februari 2022 | 12:37 WIB
BLT DD Cair 2022. Foto (desain grafis)
BLT DD Cair 2022. Foto (desain grafis)

 

iNSulteng – Cek jadwal pencairan BLT Dana Desa (DD) di desamu, simak penjelasan berikut ini.

BLT DD dari pemerintah RI disalurkan melalui desa ini diperuntukan bagi masyarakat desa yang terdampak pandemi dirasakan sangat membantu.

Apa lagi dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat banyaknya masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan seperti saat ini.

Baca Juga: 11 Korban Tewas, Polisi Dalami Kasus Ritual Berujung Maut di Jember

Baca Juga: Kabar Baru! BSU Gaji-BPJS Ketenagakerjaan Cair Februari 2022?, Cek Penjelasan Ini

Bagaimana cara cek pencairan BLT DD Februari 2022?, simak penjelasan berikut ini.

Tahun 2022 masyarakat bertanya-tanya akankah bantuan Langsung Tunai (BLT) DANA Desa cair lagi tahun ini.

Tenang, pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) tahun 2022 dan termasuk bantuan  BLT DANA Desa ikut ambil bagian pemberkasan.

"Sekitar 40 persen DANA Desa untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.

Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.

Pemerintah akan kembali mencairkan bansos berupa BLT Dana Desa Rp300.000 tahun ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X