iNSulteng - Berikut ini info Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM 2022, yang telah mendapat persetujuan untuk kembali dilanjutkan.
Info BLT UMKM 2022 mulai dari syarat daftar, cek penerima bantuan hingga pencairan.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengaliran dana BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Gampang Cuma Pakai NIK saja!
Keputusan ini disampaikan secara daring melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden.
BLT UMKM 2022 ini akan disalurkan kurang lebih kepada 2,76 juta keluarga dengan nominal mencapai Rp600 ribu.
Bantuan akan dibagi, yakni 1 juta orang dari kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung.
Baca Juga: PERHATIAN! Pencairan BLT UMKM 2022 Perlu Bukti Ini, Pastikan Tidak Hilang atau Terhapus
Sedangkan 1,76 juta lainnya diberkan kepada keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyaluran BLT UMKM 2022 akan segera dilaksanakan mulai Januari.
“Akan segera dilaksanakan dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelasnya dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Rincian Golongan Penerima BLT UMKM 2022, Kamu Termasuk Tidak?
Baca Juga: Siap-siap! 6 Shio Ini Akan Meraup Kekayaan Saat Imlek 2022