iNSulteng - Pemerintah sudah melanjutkan kembkai program BLT untuk UMKM.
Selain untuk pelaku UMKM ada juga nelayan dan PKL yang berhak dapat.
Rencananya BLT UMKM akan cair Januari 2022 ke nelayan UMKM dan PKL.
Baca Juga: Rincian Golongan Penerima BLT UMKM 2022, Kamu Termasuk Tidak?
Baca Juga: BLT UMKM CAIR KAPAN? Cek Nama Penerima 2022 Pakai NIK Saja Dengan Cara Berikut!
Namun tidak dijelaskan kapan waktu pendaftaran hingga cara mencairkan.
Lantas sudah adakah pengumuman resmi pendaftaran penerima BLT UMKM?
Untuk diketahui, tak semua golongan bisa mendapatkan BLT UMKM.
Berikut ini rincian golongan yaNLng berhak dapat BLT UMKM 2022.
Dia belum lama ini mengatakan BLT UMKM Rp600 ribu diberikan kepada PKL, Pelaku UMKM dan Nelayan.
Besaran bantuan tunai ini ditetapkan sebesar Rp600 ribu.
Sedangkan jumlah penerima BLT UMKM ini diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga.
Perinciannya, 1 juta sarasan dari kelompok pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung.
Selanjutnya 1,76 juta keluarga nelayan dan penduduk ekonomi miskin ekstrim.