iNSulteng - Kabar gembira dari pemerintah BLT UMKM dilanjutkan 2022 untuk pelaku UMKM, PKL dan Nelayan di Indonesia.
Jika BLT UMKM 2021 jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp1,2, untuk BLT UMKM 2022 hanya Rp600 ribu rupiah saja.
Diketahui, BLT UMKM sudah disetujui Joko Widodo dan akan cair di kuartal pertama tahun 2022.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Segera Cair, Ini Syarat Terbaru Penerima hingga Pencairan
Baca Juga: Segera Cair, Begini Cara Dapat Bansos PKH dan BPNT, Cair Januari 2022?, Simak Penjelasan Berikut!
Untuk mendapatkan BLT UMKM 2022, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, demikian proses pencairan.
BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Dari jumlah itu, BLT UMKM diberikan kepada 1 juta orang dari kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga pemilik warung.
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM Januari 2022?, Ini Solusi Kamu Bisa Dapat Hingga Rp6 Juta Rupiah, Dari Prakerja!
Sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Jokowi telah menyetujui front loading BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
"Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp 600 ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring pada Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: KPK OTT Hakim dan Pengacara di Surabaya, Ini Kata Mahkama Agung!