iNSulteng – Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BLT UMKM 2022 dilanjutkan.
Untuk kali ini untuk jadji penerima BLT UMKM 2022 membuat beberapa syarat terbaru.
Terbaru, Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung hingga nelayan akan mendapatkan bantuan pemerintah ini.
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Segera Cair, Ini Syarat Terbaru Penerima hingga Pencairan
Baca Juga: SYARAT UMUM Daftar Jadi Penerima BLT UMKM Januari 2022, Pendaftaran Dibuka?
Diketahui, BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp600 ribu.
Dari jumlah itu, BLT UMKM diberikan kepada 1 juta orang dari kelompok PKL hingga pemilik warung.
Sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Baca Juga: CARA Dapat dan Daftar Bansos PKH Online Januari 2022, Gampang, Dapatkan Rp2,4 Juta!
Jadwal pencairan BLT UMKM 2022 akan dimulai pada kuartal pertama 2022.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyalurkan BLT UMKM 2022 akan segera dilaksanakan mulai Januari.
“Akan segera dilaksanakan dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelasnya dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 16 Januari 2022.
Baca Juga: Jangan Sia-Siakan, BLT DD dan BPTN Cair Januari 2022?, Hingga 2024, Ini Penjelasan Istana
Baca Juga: Dua DPO Pengeroyokan Pratu Sahdi di Jakarta Utara Diringkus