Tak Dapat BLT UMKM Januari 2022?, Ini Solusi Kamu Bisa Dapat Hingga Rp6 Juta Rupiah, Dari Prakerja!

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 16:00 WIB
Program Kartu Prakerja berakhir hari ini Jumat 4 Desember untuk tahun anggaran 2020, tidak ada lagi pendaftaran
Program Kartu Prakerja berakhir hari ini Jumat 4 Desember untuk tahun anggaran 2020, tidak ada lagi pendaftaran

iNSulteng - Tak dapat BLT UMKM Bisa dapat dari Prakerja tahun anggaran 2022.

Ada alternatif lain yang bisa menjadi pengganti bagi BLT UMKM yakni Prakerja ini.

Ikuti cara-cara ini agar dapat Rp6 juta rupiah?

Baca Juga: Kapolda Sulteng Pimpin Pencarian 3 DPO Teroris Poso di Wilayah Sigi dan Poso gunakan Helikopter

Baca Juga: Jangan Sia-Siakan, BLT DD dan BPTN Cair Januari 2022?, Hingga 2024, Ini Penjelasan Istana

Saat ini masyarakat sedang menunggu-menunggu kapan Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

Sudah memasuki awal tahun 2022, belum ada tanda-tanda pembukaan.

Namun jangan khawatir, kini pemilik akun Kartu Prakerja bisa login prakerja.go.id dan memanfaatkan sebuah fitur untuk mendapat kesempatan menerima uang Rp6 juta per bulan, sehingga tak perlu menunggu gelombang 23 dibuka.

Seperti yang diketahui bahwa masyarakat bisa daftar dan login akun Kartu Prakerja kapan saja walaupun belum ada pembukaan gelombang 23.

Baca Juga: Buruan Cairkan, BLTM UMKM Disalurkan Januari-Maret 2022, Untuk Nelayan, PKL dan Pelaku UMKM, Cek Namamu!

Baca Juga: Satu Anggota TNI AD Gugur dalam Serangan Kelompok Bersenjata Maybrat, Papua Barat!

Sebelumnya, pemerintah memang menjanjikan Kartu Prakerja dilanjutkan pada tahun 2022, di mana ditandai dengan gelombang 23 dibuka.

Program Kartu Prakerja dilanjutkan lantaran berdasarkan survey banyaknya minat antusias masyarakat hingga manfaat yang diberikan kepada penerima.

Terbukti ada sekitar 84 juta orang yang mendaftar akun Kartu Prakerja, namun hanya 11,4 juta orang di antaranya yang lolos dan mendapat kesempatan mengikuti pelatihan online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X