iNSulteng - Bagi pelaku usaha yang tidak dapat Bantuan Langsung Tunai atu BLT UMKM, tidak perlu kecewa.
Pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah dengan nominal mencapai Rp3,5 juta.
Berikut ini link serta cara daftar untuk mendapatkan bansos tersebut.
Baca Juga: Daftar Jadi Penerima UMKM 2022, Ini Dokumen dan Syarat Harus Disiapkan
Baca Juga: Kabar Baik! BLT UMKM Segera Cair, Ini Syarat Terbaru Penerima hingga Pencairan
Diketahui, BLT UMKM atau BPUM belum diumumkan apakah perpanjangan di tahun 2022.
Kendati begitu, para pedagang tetap berhak mendapat bantuan lain yang tersedia di tahun ini.
Bantuan dengan total Rp3,55 juta itu dicairkan dalam empat bulan. Namun pelaku usaha harus mengikuti pelatihan.
Baca Juga: Siapa Kejati Jabar yang Minta Diganti Arteria Dahlan?, Ternyata Bukan Orang Sembarangan!
Bantuan tersebut ada dalam program Kartu Prakerja merupakan salah satu bantuan yang dilanjutkan tahun 2022 dan sudah masuk tahun ke-3 penyaluran.
Kabarnya, diutamakan pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 menjadi penerima Kartu Prakerja dibandingkan golongan masyarakat lainnya.
Saat ini, Kartu Prakerja akan mencapai gelombang 23 yang akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Baca Juga: Shandy Aulia Pamer Lingerie Pink di Karantina, Netizen: Body Goals
Berikut ini syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 23 sebagaimana dikutip dari prakerja.go.id: