iNSulteng – Kabar baik datang dari pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BLT UMKM 2022 dilanjutkan.
Untuk kali ini untuk jadji penerima BLT UMKM 2022 membuat beberapa syarat terbaru.
Sedangkan untuk pencairan BLT UMKM 2022 masih sebelum sebelumnya.
Baca Juga: HORE! BLT UMKM Cair Januari 2022, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairan BPUM
Terbaru, Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung hingga nelayan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Dari jumlah tersebut, BLT UMKM diberikan kepada 1 juta orang dari kelompok PKL hingga pemilik warung.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 20 Januari 2022: Hari Baik untuk Capricorn, Bagaimana Aquarius dan Pisces?
Sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Adapun pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi akan dimulai pada kuartal pertama 2022.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyalurkan BLT UMKM 2022 akan segera dilaksanakan mulai Januari.
Baca Juga: Kisah Pendiri RM Padang Sederhana, Dari Lahan Satu Kali Satu Meter Kini Punya Ratusan