Kabar Baik! BLT UMKM Segera Cair, Ini Syarat Terbaru Penerima hingga Pencairan

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 22:07 WIB
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022.
Pastikan memenuhi persyaratannya, hanya golongan ini yang akan menerima BLT UMKM 2022 awal tahun 2022.

iNSulteng – Kabar baik datang dari pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah BLT UMKM 2022 dilanjutkan.

Untuk kali ini untuk jadji penerima BLT UMKM 2022 membuat beberapa syarat terbaru.

Sedangkan untuk pencairan BLT UMKM 2022 masih sebelum sebelumnya.

Baca Juga: HORE! BLT UMKM Cair Januari 2022, Simak Cara Cek Penerima dan Syarat Pencairan BPUM

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM 2022 Tanpa Ribet, Beda dengan 2021 Serba Sulit, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat!

Terbaru, Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung hingga nelayan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

BLT UMKM 2022 akan diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Dari jumlah tersebut, BLT UMKM diberikan kepada 1 juta orang dari kelompok PKL hingga pemilik warung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 20 Januari 2022: Hari Baik untuk Capricorn, Bagaimana Aquarius dan Pisces?

Sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.

Adapun pencairan BLT UMKM 2022 melalui program bantuan pemerintah Jokowi akan dimulai pada kuartal pertama 2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan penyalurkan BLT UMKM 2022 akan segera dilaksanakan mulai Januari.

Baca Juga: Kisah Pendiri RM Padang Sederhana, Dari Lahan Satu Kali Satu Meter Kini Punya Ratusan

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kebijakan Harga Minyak Goreng 14.000 per Liter, Pasar Tradisional segera menyesuaikan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X