Prakerja Buka Lagi, Ini Syarat dan Ketentuan, Baca Sebelum Daftar Gelombang 23

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 23:41 WIB
Golongan yang gagal lolos Prakerja Gelombang 20. (instagram.com/@prakerja.go.id)
Golongan yang gagal lolos Prakerja Gelombang 20. (instagram.com/@prakerja.go.id)

iNSulteng - Pengguna harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan tidak berada di bawah perwalian atau pengampuan agar Pengguna memiliki kapasitas secara hukum dan dapat mengikatkan diri pada Syarat & Ketentuan ini. 

Jika Pengguna tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tindakan hukum Pengguna dalam mengakses Situs, menggunakan Situs dan/atau melakukan Pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs, atau melakukan aktivitas lain di Situs harus dalam sepengetahuan, pengawasan dan persetujuan yang sah dari orang tua atau wali atau pengampu Pengguna. 

Orang tua, wali atau pengampu yang memberikan persetujuan bagi Pengguna yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun bertanggung jawab penuh secara hukum atas seluruh tindakan Pengguna dalam mengakses, menggunakan dan/atau melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja melalui Situs.

Baca Juga: Lola Diara Fidya Dituduh Sebagai Pelakor Rumah Tangga Mommy ASF, Dia Bongkar Fakta Ini!

Baca Juga: Warga Gregetan Liat Vidio Pegawai di Buol Asyik Pesta Joget

Dengan mendaftar dan/atau menggunakan Situs www.prakerja.go.id, maka Pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam Syarat & Ketentuan. 

Syarat & Ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (“Manajemen Pelaksana”). 

Jika Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat & Ketentuan, maka Pengguna dapat menghentikan penggunaan layanan di Situs.

Definisi

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Prakerja adalah kartu penanda atau identitas yang diberikan kepada penerima manfaat Program Kartu Prakerja.

Manajemen Pelaksana adalah unit yang melaksanakan Program Kartu Prakerja.

Situs adalah www.prakerja.go.id.

Syarat & Ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Manajemen Pelaksana ini yang berisikan seperangkat ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan Manajemen Pelaksana, serta tata cara penggunaan Situs.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X