Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2022, Ada yang Cair Januari, Simak Penjelasan Berikut!

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 09:01 WIB
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos 2022 DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2022 (Antara/Aswaddy Hamid)
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos 2022 DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2022 (Antara/Aswaddy Hamid)

iNSulteng - Program Keluarga Harapan (PKH)  ada yang cair Januari 2022?.

Apa saja syarat bisa mendapatkan PKH anak anak, lansia dan ibu hamil 2022?. Yuk simak penjelasan berikut.

Berikut ini cara mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) secara online, dapatkan bantuan jutaan rupiah dari Kemensos RI.

Baca Juga: 7 Weton Sakti Titisan Prabu Siliwangi

Baca Juga: Pemda Buol Resmikan Pemanfaatan Sarana Air Bersih Desa Dopalak

Pendaftaran bisa dilakukan melalui website yang telah disediakan oleh Kemensos RI di DTKS.

Kemudian setelah daftar cek di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima  Rp3 juta itu atau tidak.

Bagi warga miskin yang belum masuk DTKS dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, bisa daftar.

KITERIA DAN SYARAT PENERIMA BANSOS

Ibu hamil menerima Rp3 juta, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.Anak usia dini menerima Rp3 juta, dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu, dengan syarat maksimal satu anak usia SD dalam keluarga.

Anak usia SMP menerima Rp1,5 juta, dengan syarat maksimal satu anak usia SMP dalam keluarga.

Anak usia SMA menerima Rp2 juta, dengan syarat maksimal satu anak usia SMA dalam keluarga.Lanjut usia menerima Rp2,4 juta, dengan syarat maksimal satu orang lansia dalam keluarga.Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta, dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam keluarga.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka browser HP atau komputer.
- Masuk situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X