iNSulteng - Cara dapat BLT Dana Desa (DD) tahun 2022.
Bantuan ini menyasar penerimaan manfaat yang belum menerima bansos sejenis seperti PKH, BPNT maupun Peserta Program Kartu Prakerja.
Penerima BLT Dana Desa sendiri akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 300.000.
Baca Juga: Sejarah 3 Januari, Ibu kota RI Pindah Ke Yogyakarta Demi Keamanan Negara!
Baca Juga: Trend Artis 'Remake' Boneka Jadi Bayi, Ketua MUI: Kalo Kelebihan Uang, Sayangilah Anak Yatim
Penyaluran bantuan ini dalam rangka stimulus pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19.
Pemerintah akan melanjutkan BLT Dana Desa pada 2022 mendatang. BLT Dana Desa ini hanya disalurkan kepada warga miskin atau tidak mampu di desa.
Setiap penerima BLT Dana Desa akan menerima dana bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan fokus penggunaan dana desa pada 2022 yakni untuk BLT Dana Desa.
Kebijakan tersebut untuk meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntaskan penanganan kemiskinan di desa.
"Kita harus berterima kasih kepada Presiden karena Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air. Salah satu implementasinya ya di 2022 untuk Dana Desa difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," ujar pria yang kerap kali disebut Gus Halim.
Adapun sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai calon penerima BLT Dana Desa 2022 yakni sebagai berikut:
Syarat Daftar BLT Dana Desa 2022
1. Memiliki data NIK KTP;