iNSulteng – Terkahir disalurkan untuk tahun 2021, BSU Gaji atau Subsidi Upah dari Kemnaker akan berakhir untuk tahun 2021.
BSU Gaji Rp1 juta rupiah untuk karyawan terkahir ditransfer Desember 2021 oleh pemerintah ke rekening.
Penerima adalah pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun tidak semua rekening bisa cair.
Baca Juga: Cek Penerima BSU Gaji Rp1 Juta, Cair Sampai 31 Desember 2021?, Ini Penjelasannya!
Baca Juga: Belum dapat BSU Tahap 5?, Cek Penyabab dan Cara Mengatasinya, Serikat Buruh Sampaikan Hal Ini !
Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Bantuan BLT Subsidi Gaji Masih Bisa Cair Sekarang, Cek Status Penerima di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan"
Simak bantuan BLT Subsidi Gaji masih bisa cair sekarang, ini cara cek status penerima BSU di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu bantuan penerintah untuk pekerja atau karyawan BLT Subsidi gaji masih bisa dicairkan di bulan Desember 2021 ini.
Pekerja penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat bisa cek status penerima di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji pada tahap 6 ini terdapat 1,7 juta pekerja yang sudah diusulkan melalui BPJS ketenagakerjaan untuk selanjutnya mendapat bantuan BSU.
Pekerja nantinya jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Subsidi Gaji akan mendpat dana sebesar Rp 1 juta langsung ke rekening pekerja.
Adapun syarat penerima BSU ialah mereka Warga Negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan memiliki NIK KTP.
Pekerja telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2021, sekaligus mereka pekerja yang mendapat gaji atau upah paling besar Rp 3,5 juta.
BLT Subsidi Gaji ini diprioritaskan untuk mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.