Syarat Dapat BSU Gaji Gelombang 2, Cek Namamu agar Dapat Tahap 4 dan 5 Subsidi Upah Akhir Tahun 2021

photo author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 06:25 WIB
Prakerja hadi Pengganti BSU BPJS TK Tahun 2021. Foto (ilustrasi)
Prakerja hadi Pengganti BSU BPJS TK Tahun 2021. Foto (ilustrasi)

iNSulteng – Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program dari pemerintah untuk membantu para sektor pekerja pada masa pandemi Covid-19. Data pekerja atau karyawan yang mendapatkan BSU gelombang 2 berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU adalah implementasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan. Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta pada akhir tahun 2021 ini.

Dilansir dari Beritadiy.com dengan judul “Karyawan Harus Lakukan 3 Hal Ini agar Dapat BSU Gelombang 2, Cek Status Baru BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker"

Berikut 3 hal yang harus karyawan lakukan agar dapat BSU gelombang 2. Jangan lupa cek status baru BLT Subsidi Gaji hanya di link Kemnaker.

Bantuan untuk sektor pekerja atau karyawan ini nominalnya sebesar Rp 1 juta. Dengan bantuan Rp 1 juta ini diharapkan mampu membantu keuangan di masa pandemi Covid-19.

Data pekerja yang mendapatkan BSU 2021 yaitu berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan yang direkomendasikan ke Kemnaker untuk mendapat BLT Subsidi Gaji.

Sampai bulan ini, Desember 2021 Bantuan Subsidi Upah masih cair kepada peserta BLT Subsidi Gaji tahap 5-6 dan tahap perluasan.

Tahap di atas adalah tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji yang termasuk dalam penyaluran BSU gelombang 2.

Dikarenakan data berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Maka yang harus karyawan lakukan adalah menanyakan apakah perusahaan sudah minta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau belum.

Ketika memang sudah, nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan merekomendasikan kepada Kemnaker.

Lalu jika disetujui Kemnaker, karyawan tersebut akan memperoleh BLT Subsidi Gaji sebanyak Rp 1 juta di Desember 2021.

Saat ini, 6,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 5. Penyaluran BSU sudah dilakukan sejak awal tahun 2021.

Sedangkan BLT Subsidi Gaji tahap 6, memiliki kuota 1,7 juta pekerja. Dari jumlah itu, 989 ribu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat BSU.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X