Jangan Tergiur Pinjol! Bila Butuh Bantuan Darurat Bisa Hubungi Baznas

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 17:47 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

iNSulteng - Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Moh Mahdun meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran dari pinjaman online (Pinjol).

Dia mengajak masyarakat bila membutuhkan bantuan yang sifatnya mendesak bisa menghubungi Baznas.

"Pasalnya, Baznas memang merupakan lembaga resmi pemerintah yang khusus menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat," kata Mahdun seperti diberitakan Antara, Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, OJK Gelar Festival UMKM Toba Vaganza

Baca Juga: Ada Lomba Busana Waria di Sulawesi Tengah, HMI Cabang Palu Beri Peringatan

Dia menjelaskan, dana-dana yang dihimpun kemudian disalurkan ke berbagai program baik sifatnya darurat maupun produktif. Contohnya untuk program darurat seperti bantuan pengobatan, sembako, hingga pendidikan.

Sementara program produktif diarahkan kepada pemberian bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil, pembangunan fasilitas publik, hingga kolaborasi dengan peternakan/perkebunan.

Kalau program bantuan produktif dalam rangka mereka ibaratnya bisa makan tapi biar lebih berkembang. Ada toko berbasis warung, Zmart, kemudian sifatnya usaha-usaha pake kereta dorong, punya peternakan kambing," kata dia.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kata dia, bisa langsung menghubungi Baznas maupun datang langsung ke lokasi di daerah masing-masing. Nanti para petugas akan memverifikasi guna memastikan masyarakat yang akan dibantu adalah mereka yang benar-benar membutuhkan dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Begini Aksi Kejar-kejaran KRI Kerambit 627 Saat Tangkap Tiga Kapal Nelayan Malaysia

Baca Juga: Nelayan Natuna Jadi Sasaran Keganasan Malaysia

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan bisa menghubungi, nanti kita verifikasi apalah benar dia miskin atau tidak. Kalau mau berhutang, dia mau berhutang buat apa dulu," katanya.

Secara jangka panjang, Baznas ingin warga yang telah dibantu kemudian mampu berdaya di sisi ekonomi menjadi muzaki (pemberi zakat). Dengan begitu, program-program pemberdayaan akan terus berjalan secara berkesinambungan.

"Jadi poin kuncinya seperti itu, kita bisa memberikan program strategis. Mentalnya tidak hanya penerima zakat tapi jadi pemberi zakat di kemudian hari," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sutrisno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X