iNSulteng – Untuk diketahui pemerintah mengatakan akan memberhentikan atau stop pencairan BSU Gaji Oktober 2021.
Oktber 2021 disebut batas akhir pencairan BSU Gaji bagi karyawan di masa pandemi COVID-19.
Namun masih banyak yang belum menerima BSU Gaji meski sebagian karyawan atau pekerja sudah menyetor syarat ke HRD Perusahaan.
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Lanjut November 2021, Penerima BPUM Diperpanjang!
Akankah Diperpanjang masa pencairan BSU Gaji untuk karyawan hingga November 2021?, berikut ini ulasan iNSulteng.com, 30 Oktober 2021.
Untuk cek nama bisa melalui situs yang telah disediakan oleh pemerintah melalui lembaga terkait.
Subsidi Gaji Rp 1 juta bisa dicek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id hanya pakai KTP.
Pada bulan Oktober 2021 ini sebagian karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU senilai Rp 1 juta.
Mereka berbondong-bondong mencairkan BSU ini di bank yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri.
Sedangkan karyawan yang bekerja di Provinsi Aceh maka hanya perlu datang ke Bak Syariah Indonesia atau BSI untuk megambil dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
SYARAT PENERIMA BSU GAJI
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Nama lengkap sesuai KTP