iNSulteng - Bantuan Subsidi Upah (BSU) gaji Rp1,2 juta cair? khususnya tahap 3, 4 dan 5. ini penjelasannya.
Informasi yang di himpun iNSulteng.com, Kamis 25 September 2021, BSU Rp 1 cair ke pemilik rekening Bank Himbara.
Sementara itu batas pencairan, akan dilakukan batas pada Oktober 2021 mendatang.
Baca Juga: Cek Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22, Lihat Namamu dan Ini Tanda Lolos!
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Gaji Tahap 2 dan 5 Tahun 2021, Dapatkan Rp1 Juta-Cair ke Bank Swasta?
Baca Juga: Basarnas Manado Terus Cari Anak Balita Hanyut di Sungai, Sudah Ditemukan?!
Sebanyak 5,5 juta orang dari target 8,78 juta calon penerima BSU Rp 1 juta ini masing-masing akan mendapatkan dana Rp500 ribu dalam dua bulan atau Rp 1 juta sekali cair.
Dilansir dari akun IG remsi Kemnaker RI, dengan nama @kemnaker, 9 September 2021 bahwa karyawan yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU tahap 4 untuk bersabar.
“Sabaaaarrrr... Selama Rekanaker memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU, pasti kebagian. Semua akan cair pada waktunya,” tulis @kemnaker.
Cek nama di kemnaker.go.id, jika akan muncul tiga keterangan sebagai berikut maka dipastikan akan cair:
Calon
Artinya sudah direkomendasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan
Artinya sudah resmi ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kemnaker
- Tersalurkan
Artinya bantuan sudah ditransfer
Adapun cara untuk mengambil BLT Subsidi Gaji Tahap 4 atau BSU Rp 1 juta bagi pemilik rekening bank swasta seperti BCA tahapannya adalah sebagai berikut: