Salut Ubah Limbah Hasilkan Cuan, Menteri Sandiaga Uno Pesan 50 Genteng

photo author
- Kamis, 14 Oktober 2021 | 21:06 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Wisata Sumberbulu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 14 Oktober 2021.
Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Wisata Sumberbulu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 14 Oktober 2021.

iNSulteng - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berkunjung ke Desa Wisata Sumberbulu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dia kagum dan salut atas kreativitas masyarakat di desa tersebut yang mengubah limbah menjadi benda bernilai ekonomi dan tentunya menghasilkan cuan.

Hal ini terlihat dalam postingan Sandiaga Uno di akun twitter @sandiuno pukul 20.30 WIB, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Mana yang Diutamakan, Sholat Tahiyatul Masjid Atau Setelah Azan, Syekh Ali Jaber Menjawab

Baca Juga: Ujian Dari Allah Bukan Hukuman, Syekh Ali Jaber Menjawab

"Sugeng dalu warga Jawa Tengah...Kali ini saya berada di Desa Wisata Sumberbulu, Kabupaten Karanganyar. Berkah kreativitas warganya, mampu membuat limbah menjadi produk kreatif yang menghasilkan cuan, serta menciptakan lapangan kerja," tulis Menteri.

Menteri Sandiaga menyertakan video dengan tulisan "Ubah Limbah Jadi Karya, Hasilkan Rupiah".

Kemudian terlibat Menteri dan rombongan disambut warga tari-tarian diiringi musik tradisi setempat.

Menteri yang menggunakan masker terlihat ikut menari sambil berjalan menuju tempat pameran hasil karya warga Sumberbulu.

Tayangan beralih ke kunjungan Menteri di salah satu tempat yang memamerkan genteng dari bahan limbah.

Baca Juga: Ancam Sebar Gambar Porno, Polisi: Penagih Pinjol Bisa Kena UU Pornografi

Baca Juga: Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Tagih Utang dengan Ancaman Gambar Porno!

Genteng itu dibuat oleh anak-anak yang dilatih oleh seorang pemuda bernama Ari.

"Ingin merespons limbah Pak, daripada gak digunain kita respons untuk memberi wadah kreativitas anak-anak," kata Ari kepada Menteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X