Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5 di Login kemnaker.go.id, Ini Syarat dan Cara Dapat BSU Rp1 Juta

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 03:40 WIB
BSU Tahap 5 Sudah Cair, Segera Buka www.kemnaker.go.id cek Nama Penerima BLT BPJS 2021
BSU Tahap 5 Sudah Cair, Segera Buka www.kemnaker.go.id cek Nama Penerima BLT BPJS 2021

iNSulteng - Berikut cara cek penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gaji untuk buruh dan karyawan terdampak pandemi.

BSU Cair tahap 5, rencananya akan dicairkan pada Oktober 2021 ini sebagai batas akhir untuk pencairan BSU bagi pemegang Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan yang diberikan Pemerintah melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjan yang lolos dan memenuhi syarat sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Ingin Tau Kalimat Pendek dengan Sejuta Manfaat, ini yang di Ucapkan

Baca Juga: Kode Redeem FF 12 Oktober 2021, Dapatkan Avatar Ford, Pumpkin Land Parachute dan Cupid Scar

Bantuan tahap 5 ini Subsidi Upah atau BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5 rencananya akan ditransfer ke 1,7 juta penerima.

Salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 adalah dengan login ke kemnaker.go.id.

Karyawan yang lolos verifikasi BSU Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui status pencairan bantuan tersebut di link Kemnaker.

Hal ini juga berlaku bagi karyawan yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, dan lain-lain.

Mereka akan dibuatkan rekening bank Himbara baru secara kolektif untuk mencairkan bantuan BSU Rp 1 juta ini.

Baca Juga: Hukum Minyak Wangi Beralkohol Untuk Sholat, Buya Yahya Menjawab

Baca Juga: Kode Redeem FF 12 Oktober 2021, Raih Titanium Weapon, Carnival Carnage dan Astronaut Pack

Dikutip dari Berita DIY dengan Judul Login kemnaker.go.id Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 5, Ini Syarat Lolos BSU Rp 1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut syarat lolos BSU Rp 1 juta di BPJS Ketenagakerjaan menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X