iNSulteng - Pemerintah melalui PLN kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021. Dengan demikian, bulan Oktober 2021 ini masyarakat masih bisa mendapatkan subsidi listrik dari PLN.
Hal itu disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Ida melalui keterangan tertulis, Jumat 1 Oktober 2021.
Baca Juga: Tanaman Hias Ladang Bisnis Ibu Rumah Tangga, Simak Tips dari Maudy Koesnaedi
Baca Juga: DKI Jakarta Puncaki Perolehan Medali PON XX Papua, 9 Provinsi Masih NOL
Subsidi listrik yang akan diberikan termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021.
Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.
Berdasarkan data PLN, subsidi listrik PLN bakal dinikmati 24,16 juta pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Tak semua pelanggan PLN dapat.
Baca Juga: Dokter Bedah Saraf Ungkap Bagian Tubuh Tukul Arwana yang Terdampak Stroke: Kita Berharap...
Baca Juga: Daftar 10 Besar Daerah Peraih Medali di PON XX Papua 2021, DKI Jakarta Terbanyak
Subsidi diskon tarif listrik 50 persen, diberikan kepada pelanggan:
1. Rumah Tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)
2. Bisnis Kecil Daya 450 VA (B-1/450 VA)
3. Industri Kecil Daya 450 VA (I-1/450 VA)
Berikut cara dapat subsidi listrik dari PLN, login link untuk cek daftar penerima online, yang dikutip iNSulteng dari Berita DIY dengan judul Cara Dapat Subsidi Listrik PLN Online Oktober 2021, Login Link Ini untuk Akses Cek Daftar Penerima.