Cek Penerima Bansos Sembako dan PKH, Ini Cara Mendaftarnya!

photo author
- Sabtu, 25 September 2021 | 15:46 WIB
Ilustrasi BLT PKH  (Firman Badjoki)
Ilustrasi BLT PKH (Firman Badjoki)

iNSulteng - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran warga.

Berikut informasi cara daftar bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, bisa usulkan diri sendiri atau orang lain untuk mendapatkan manfaatnya.

Baca Juga: VIRAL 2 Anak Kecil Jalan Kaki dari Gorontalo Ngakunya Mau ke Palu, Saat Ditanya Begini Kata Warga!

Baca Juga: Ditangkap KPK, Laporan Kekayaan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Rp100 Miliar

Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Cara Daftar Bansos BPNT Sembako dan PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial"

Bansos BPNT merupakan bantuan sosial non tunai dari Kementerian Sosial berupa bantuan sembako melalui Kartu Sembako. Bantuan ini dicairkan setiap bulan mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Penerima bansos BPNT ini akan memiliki kartu sembako, serupa dengan kartu ATM yang  berfungsi untuk membelanjakan dana menjadi kebutuhan pokok sehari-hari di warung elektronik yang telah bekerja sama.

Penerima bansos BPNT ini juga merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, terdampak pandemi dan bukan anggkota Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara bantuan Program Keluarga Harapan merupakan bantuan dari Kementerian Sosial yang diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA, lansia hingga penyandang disabilitas.

Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima bansos BPNT dan bansos PKH melalui link cekbansos.kemsos.go.id serta Aplikasi Cek Bansos yang telah dibuat oleh Kementerian Sosial.

Jika masyarakat merasa terdapata da tetangga atau sanak kelurga yang masuk dalam kategori penerima BPNT atau PKH namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos BPNT maupaun PKH, masyarakat dapat mendaftarakan secara mandiri dengan cara berikut.

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos yang dibuat oleh Kementerian Sosial di App Store atau Play Store
  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Buat akun atau user ID menggunakan alamat email
  • Masuk menggunakan akun atau ID User yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin.
  • Masuk ke menu Tanggapan Kelayakan
  • Pilih menu Usul
  • Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos PKH atau bansos BPNT.

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X