iNSulteng - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU guru honorer Rp1,8 juta dari Kemendikbud.
BSU guru honorer dikabarkan segera cair bagi pendidik dan tenaga pengajar yang tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil atau non-PNS.
Penyaluran BSU guru honorer kali ini selain harus memperhatikan syarat, juga mengetahui cara pengajuan bantuan tersebut.
Baca Juga: Korban PHK dan Resign Bisa Dapat BSU Rp1 Juta? BPJAMSOSTEK Jelaskan Begini
Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran dalam penyaluran BSU guru honorer kali ini.
Jumlah anggaran nilai yang telah disiapkan oleh pemerintah mencapai jumlah Rp 3,7 Triliun.
Diharapkan BSU guru honorer yang mencapai Rp 3,7 Triliun itu mampu menyasar 2 juta pendidik dan pengajar.
Baca Juga: Polling Sementara Grand Final LIDA 2021 Tadi Malam: Modal Iqhbal Menuju Juara
Baca Juga: Angelina Jolie Bikin Akun IG untuk Suarakan Nasib Perempuan Afghanistan
Selain itu, juga ditargetkan akan dapat diterima oleh para pelaku seni budaya sebanyak 48 ribu orang.
Nantinya setiap tenaga pendidik dan pengajar akan mendapatkan BSU guru honorer ini mencapai Rp1,8 juta.
Berikut syarat untuk mendapatkan BSU guru honorer Rp1,8 juta:
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap Sudah Ditransfer, Cek Rekening dan Ini Syarat Daftar!
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.