iNSulteng - Ibu hamil bisa mendapatkan Bantuan dengan total Rp6 juta termasuk PKH anak, wow banyak banget.
Bagaimana cara mengurusanya?, yuk simak penjelasan berikut ini agar kamu bisa dapat Bantuan ibu hamil.
Selain Ibu hamil, anak usia dini bisa dapat BLT Bansos PKH Rp6 juta dari Kemensos.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair, Ini Perbedaan 2021 dan 2020 dan Begini Cara Daftar
Baca Juga: Validasi NIK gagal pada pendaftaran NPWP Online ereg.pajak.go.id, Ini Solusinya
Untuk mendaftarikuti langkah-langkah berikut ini, sebagaimana dirangkum iNSulteng.com, 20 Agustus 2021.
Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat BLT Bansos PKH Rp6 Juta, Daftar di Sini Agar Nama Masuk DTKS Kemensos"
Berikut cara daftar agar nama masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan cek lewat cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos menetapkan tujuh golongan penerima Bansos PKH, diantaranya adalah ibu hamil dan anak usia dini. Ibu hamil dan anak usia dini bisa mendapat Bansos PKH total Rp6 juta.
Jumlah total Rp6 juta ini bisa didapatkan dengan catatan dalam satu keluarga terdapat satu ibu hamil dan satu anak usia dini (0-5 tahun). Apabila dalam satu keluarga hanya terdapat salah satu, maka Bansos PKH yang diterima adalah Rp3 juta.
Adapun golongan penerima BLT Bansos PKH meliputi,
- Ibu hamil dengan bantuan Rp3 juta per tahun. Dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
- Anak usia dini dengan bantuan Rp3 juta per tahun. Dengan syarat maksimal dua anak dalam keluarga.
- Siswa SD dengan bantuan Rp900 ribu per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
Baca Juga: Cara Dapat BLT Anak Sekolah untuk Siswa
- Siswa SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
- Siswa SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga.
- Lanjut usia atau lansia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas atau difabel dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun. Dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga.
BLT Bansos PKH cair setiap tahun dalam empat tahap, yakni tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan Tahap 4 bulan Oktober.
Pencairan BLT Bansos PKH dilakukan melalui bank Himbara BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta melalui agen penyalur resmi.