iNSulteng - Kabarnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja gagal transfer dan tak lolos verifikasi.
Pada pencairan BSU Tahap I, dari jumlah 1.000.200 data yang diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang menerima BSU berjumlah 947.669 pekerja.
Namun, ada sebanyak 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena pernah sebagai menerima bantuan sosial yang lain.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Kapan Cair? Simak Informasi Terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan
Kemudian 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo
mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib terkait kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas data.
Baca Juga: Pasien Covid-19 di Buol Dijemput Paksa Keluarga, Fasilitas RSUD Mokoyurli Dirusak
Baca Juga: Cek Namamu di Sini, BSU Tahap 2 Rp1 Juta Bakal Ditransfer ke Rekening
Selain itu, pekerja atau buruh juga tetap harus mendapat perlindungan dari BP Jamsostek.
"Untuk peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU," ujarnya.
Sedangkan untuk pencairan BSU Tahap 2, kabarnya BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data calon penerima tahap 2 pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: BSU Gagal Ditransfer ke Rekening Pekerja? BPJAMSOSTEK Jelaskan Begini Penyebabnya
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.