Cara Cek Penerima Bansos Ibu Hamil, Anak Usia Dini hingga Sekolah, Lansia dan Disabilitas, BPNT dan BST

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:39 WIB
Login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu nama penerima bansos PKH. (Tangkap layar Instagram @kemenkominfo)
Login di link cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu nama penerima bansos PKH. (Tangkap layar Instagram @kemenkominfo)

iNSulteng - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial atau Bansos 2021.

Terdapat macam-macam Bansos 2021 yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini hingga sekolah, BPNT, BST hingga BPNT PPKM.

Bansos 2021 ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan kepada penerima PKH.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos 2021, Lakukan Hal Ini Jika Nama Tak Tercantum

Baca Juga: BSU Gagal Ditransfer ke Rekening Pekerja? BPJAMSOSTEK Jelaskan Begini Penyebabnya

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membagikan sejumlah Bansos, yakni PKH yang diberikan kepada 10 juta keluarga.

Dikutip iNSulteng.com dari laman resmi Kemensos, ini jenis bansos per tahun dalam program PKH.

  • Bansos Ibu hamil dan anak usia dini Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia SD Rp900.000 per tahun
  • Anak usia SMP Rp1,5 juta per tahun
  • Lansia dan disabilitas Rp2,4 juta
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp.200.000 per bulan dalam periode Januari hingga Desember
  • Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000  per bulan dalam periode Januari hingga Juni.
  • BPNT PPKM dengan besaran Rp200.000 per bulan selama periode Juli hingga Desember.

Baca Juga: BSU 2021 Tahap 2 Cair? BPJAMSOSTEK Jelaskan Begini Cara Cek Informasi Penerima

Baca Juga: NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id Agustus 2021?, BLT UMKM Tetap Dapat, Ini Caranya!

Sebelum mengecek penerima Bansos 2021, terlebih dahulu pastikan nama tercantum dalam DTKS.

Akan tetapi, nama yang terdaftar dalam DKTS tidak otomatis akan mendapatkan bansos. Karena setiap program tersebut memiliki syarat untuk mendapatkannya.

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” demikian bunyi penjelasan Kemensos.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beri Modal Usaha Rp37 Juta Untuk Masyarakat Indonesia dan Dicairkan Melalui BI, Cek Faktanya!

Baca Juga: Syarat dan Cara Dapat Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta, Lapor di Sini Bila Ada Penyimpangan

Namun, bagaimana jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Rekomendasi

Terkini

X