iNSulteng – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjelaskan mengapa Bantuan Subsidi Upah atau BSU gagal ditransfer ke rekening pekerja yang memenuhi syarat.
BSU gagal ditransfer ke rekening pekerja terjadi pada pencairan BSU Tahap 1 kepada lebih 1 juta pekerja.
BPJAMSOSTEK mencatat dari data penerima BSU Tahap 1, tidak sedikit pekerja gagal menerima BSU lantaran terdapat kendala.
Baca Juga: BSU 2021 Tahap 2 Cair? BPJAMSOSTEK Jelaskan Begini Cara Cek Informasi Penerima
Adapun jumlah BSU yang akan ditransfer ke rekening pekerja sebanyak Rp500 ribu selama 2 bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp1 juta.
Pada pencairan BSU Tahap I, dari jumlah 1.000.200 data yang diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang menerima BSU berjumlah 947.669 pekerja.
Namun, ada sebanyak 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena pernah sebagai menerima bantuan sosial yang lain.
Baca Juga: BSU 2021 Sudah Ditransfer ke Rekening Pekerja? Begini Cara Pastikan Penerima Dapat Rp1 Juta
Kemudian 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer yang disebabkan karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Namun, pihak BPJAMSOSTEK tetap berupaya mencairkan BSU yang gagal transfer ke rekening pekerja. Rencananya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.
Nantinya, BSU tersebut disalurkan melalui Bank Himbara, diantaranya Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.
Bagi calon penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.