iNSulteng – Jika kamu tidak dapat BLT UMKM, bisa urus BPUM Mekaar atau BLT PNM Mekaar 2021 yang akan disalurkan kepada 2,1 juta UMKM tahun 2021 ini.
Simak langkah-langkah sebagai berikut untuk pendaftaran BLT BPUM Mekaar Rp1,2 juta tahun 2021.
Banyak bantuan yang disalurkan tahun 2021 oleh pemerintah saat masa Pandemi COVID-19, tujuannya untuk mengurangi beban masyarakat.
Baca Juga: Hari Kedua Vaksin Gratis oleh KNPI Palu, Antusias Pedagang Pasar Masomba Cukup Tinggi
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Jika Indonesia Bernasib Sama dengan Malaysia: Tidak Usah Ngomong-ngomong Lagi
Dilansir dari Beritadiy.com, dengan artikel “Cara Daftar BPUM Mekaar Jika Tak Dapat Banpres di Eform BRI Tahap 3, BNI Cairkan BLT ke 2,1 Juta UMKM", adapun Banpres BPUM merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. Penyalurannya dilakukan oleh BRI dan BNI.
Besaran bantuan BPUM Mekaar sama seperti BLT UMKM BRI, yakni Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, atau lebih kecil dari BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Secara total, ada 12,8 juta UMKM yang bakal mendapatkan Banpres BPUM. Di semester 2 2021, ada sekitar 3 juta UMKM atau pelaku usaha mikro yang mendapatkan BLT pelaku usaha mikro.
Perbedaan mendasar BLT BPUM Mekaar yakni disalurkan oleh Bank BNI, berbeda dengan BPUM UMKM oleh Kemenkop UKM yang disalurkan oleh Bank BRI sejak tahun 2020 lalu.
PNM sendiri seperti merupakan BUMN yang fokus menyalurkan modal kepada pelaku usaha kecil. Hingga kini, sudah banyak UMKM yang dibantu permodalannya oleh BUMN PNM.
Untuk cek daftar penerima BLT Mekar via online, masyarakat dapat mengunjungi situs banpresbpum.id. Hal itu diumumkan oleh akun resmi Bank BNI. Pada bulan ini, BLT PNM kembali cair.
Baca Juga: Kamu Terdaftar BPUM di Eform BRI, Ikuti 6 Berikut Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair!
Baca Juga: Bocoran Jadwal SKD CPNS dan Uji Kompetensi PPPK, Simak Penjelasan Berikut
Pada tahun ini, BNI ditugaskan untuk menyalurkan Banpres BPUM kepada 2,1 juta penerima, termasuk program Mekaar. Hal itu disampaikan Direktur Utama Bank BNI, Royke Tumilaar.