iNSulteng – Dalam waktu dekat Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dibuka?.
Mungkinkah akan buka setelah 17 Agustus 2021?, simak penjelasan sebagai berikut.
Tapi, ada beberapa golongan yang bakalan gak lolos. Berikut rangkuman iNSulteng.com, Selasa 16 Agustus 2021.
Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Kartu Prakerja Gelombang 18 Gagal Lolos untuk 4 Golongan Ini, Berikut Cara Daftar Akun di prakerja.go.id", Berikut juga disampaikan pula bagaimana cara daftar akun di laman resmi prakerja.go.id.
Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Via WA, Begini Caranya!
Baca Juga: Ditlantas Polda Sulteng Launching Samsat Drive Thru, Ini Kemudahannya
Baca Juga: Contoh Doa Kemerdekaan HUT RI ke-76 Tanggal 17 Agustus 2021
Untuk diketahui, Pemerintah menggelontorkan banyak adana dalam rangka untuk melancarkan program Kartu Prakerja sejak tahun 2020 lalu.
Adapun hingga kini, program telah mencapai Gelombang 17, sementara Gelombang 18 akan dibuka.
Program Kartu Prakerja ini ditujukan untuk masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan untuk bersaing di dunia kerja. Meski demikian, ada beberapa golongan atau syarat tertentu.
Hal ini bertujuan agar penerima Kartu Prakerja merata dan memang ditargetkan untuk yang membutuhkan. Bagi Anda yang ingin mengajukan Kartu Prakerja Gelombang 18 harus memperhatikan ketentuan yang diminta.
Sebab, Kartu Prakerja tidak akan diberikan kepada kriteria di luar syarat. Berikut golongan yang sudah pasti gagal lolos untuk mendapat Kartu Prakerja Gelombang 18.
- Berstatus WNA atau WNI di bawah 18 tahun, sebab syarat Kartu Prakerja hanya untuk WNI dan berusia 18 tahun ke atas
- Sedang menempuh pendidikan formal. Salah satu kriteria Kartu Prakerja adalah tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Penerima bantuan lain selama pandemi Covid-19. Kartu Prakerja diutamakan untuk masyarakat yang belum menerima bantuan apapun
- Apabila Anda bekerja pada profesi di bawah ini, maka sudah dipastikan tidak menjadi target Kartu Prakerja Gelombang 18:
- Pejabat dan pekerja ASN
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- Prajurit TNI dan/atau Polri
- Kepala Desa atau Perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD
Lebih lanjut, Kartu Prakerja dialokasikan kepada rakyat yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetisi kerja.
Jika Anda yakin bukan merupakan empat golongan di atas, maka Anda bisa mengajukan Kartu Prakerja Gelombang 18 yang akan segera dibuka.