iNSulteng – Kabar gembira untuk pelaku usaha yang mana Banpres BPUM atau BLT UMKM segera cair Agustus 2021.
Banpres BPUM atau BLT UMKM diberikan senilai Rp1,2 juta kepada 1 juta untuk pencairan Agustus 2021.
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan dulu apakah memenuhi syarat untuk menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: HORE, BLT UMKM Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima BPUM Pakai KTP di Link Ini
Karena, nantinya pelaku usaha yang memenuhi syarat namanya akan terdaftar di BRI dan BNI melalui NIK e-KTP.
Pendaftaran untuk menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM bisa dicek melalui link eform.bri.co.id/bpum untuk pengguna rekening BRI dan link banpresbpum.id untuk nasabah BNI.
Diketahui, Banpres BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta diperuntukkan bagi pelaku usaha untuk tambahan modal usaha.
Adapun kuota penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta untuk semester kedua tahun 2021 adalah untuk 3 juta UMKM.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ungkap Karakter Kamu dari Cara Duduk, Salah Satunya Sosok Seorang Pemimpin
Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Mulai Cara Membuat Akun Hingga Berhasil Dinyatakan Lolos
Penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juga dilakukan dalam tiga jadwal bulan, yakni bulan Juli, Agustus dan September 2021.
Sedangkan untuk penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM pada Agustus 2021 ditujukan untuk kuota penyaluran 1 juta UMKM.
Berikut syarat menerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta: