iNSulteng – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mentargetkan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro atau BLT UMKM BPUM 2021 kepada 2,5 juta penerima.
Jumlah penerima pada bulan Juli 2021 sebanyak 1,5 juta pelaku usaha mikro yang menerima BLT UMKM BPUM 2021.
Khusus bulan Agustus ini BPUM Tahap 2 ditargetkan bisa tersalur kepada 1 juta pelaku UMKM yang menerima bantuan hibah tersebut.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah SD sampai SMA Rp2 Juta, Penuhi 5 Syarat dan Begini Cara Cek Dapat Bantuan
Baca Juga: Link Cek BLT Anak Sekolah dan Caranya, Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Bantuan PKH Rp4,4 Juta
Sedangkan untuk bulan September mendatang ditargetkan sebanyak 500 ribu penerima bantuan.
Sehingga secara keseluruhan, Kemenkop UKM menargetkan BPUM Tahap 2 ditransfer kepada 3 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Proses transfer bantuan bagi UMKM ini diharapkan berakhir sampai bulan September 2021 mendatang.
Target keseluruhan penyaluran BPUM di tahun 2021 sebanyak 12,8 juta orang pelaku usaha mikro.
Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekar untuk Siapa? Catat, 5 Golongan Ini Masuk Daftar Hitam
Baca Juga: Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Mudah Pakai BPUM Reservation System, Ini Penjelasannya
Adapun besaran BPUM di tahun 2021 adalah sebesar Rp1,2 juta. Dana bantuan hanya bisa diterima sekali oleh setiap pelaku usaha UMKM.
Artinya pelaku usaha UMKM yang sudah dapat BPUM di Tahap 1 tidak bisa dapat lagi di Tahap 2.
Namun bagi pelaku usaha UMKM yang pernah dapat BPUM di tahun 2020 lalu masih bisa dapat BPUM asal belum pernah menerima BPUM di tahun ini.