iNSulteng - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan bagi anak sekolah, dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut diberikan di masa pndemi Covid-19.
Nilai bantuan hingga Rp2 juta yang itu diberikan merupakan bagian dari program Bansos PKH bagi warga miskin yang disalurkan oleh Kemensos.
Namun untuk mendapatkan bantuan tersebut ada sejumlah syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa di jenjang SD, SMP dan SMA untuk bisa jadi bagian penerima Bansos PKH.
Baca Juga: Mau Urus BLT BPUM Tapi Domisili Usaha Berbeda, Begini Solusinya
Besaran bantuan BLT anak sekolah yang diterima oleh siswa SD, SMP dan SMA pun berbeda. Siswa SD akan meneirma bantuan Rp900 ribu per tahun.
Sementara siswa SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun. Kemudian siswa SMA menerima bantuan paling besar, yakni Rp2 juta per tahun.
Dikutip dari Berita DIY dengan judul: Penuhi 5 Syarat Ini Agar Siswa SD, SMP dan SMA Dapat BLT Bansos PKH Anak Sekolah hingga Rp2 Juta dari Kemensos, ada lima syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan hingga Rp2 juta.
Baca Juga: BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Masih Dibuka, Ikuti Cara Mendaftar Online Berikut Ini!
Baca Juga: Bersiaplah, Ada Gelombang 2 BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021?, Ini Syarat Dapatkan...
Berikut lima syarat yang ditetapkan oleh Kemensos bagi siswa SD, SMP dan SMA agar bisa jadi penerima Bansos PKH atau BLT anak sekolah:
1. Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal berdasarkan jenjang pendidikan.
3. Siswa harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan.