iNSulteng - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) selaku penyalur BLT Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, secara resmi akan mentransfer ke rekening pekerja, pada hari ini Kamis 12 Agustus 2021.
Jumlah pekerja yang akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta ini sebanyak 947.499 orang pekerja. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM akibat Pandemi Covid-19.
Sekjen Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya akan mentransfer subsidi gaji pada Kamis 12 Agustus 2021.
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Masuk ke Rekening Penerima, Ini Tanda Kamu Dapat Rp1 Juta
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan ke 947.499 Penerima, Pastikan Namamu Ada di Link Ini!
"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar, Selasa 10 Agustus 2021.
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya akan disalurkan melalui lima rekening bank, yakni BTN, BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Untuk mengetahui sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bisa dicek melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan yakni https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html.
Namun karena banyaknya pengunjung yang mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan untuk mengecek apakah namanya masuk dalam kelompok penerima BSU atau tidak, dalam 24 jam terakhir situs tersebut jadi sulit diakses bahkan terkadang error.
Baca Juga: Masih Ada Kuota BLT UMKM untuk 1,5 Juta Penerima, Buruan Daftar di Link Ini!
Baca Juga: Tak Dapat BLT UMKM? Jangan Cemas Ada Bantuan Usaha Super Mikro, Begini Cara Mendapatkannya
Pantauan iNSulteng.com, sejak kemarin hingga saat ini Kamis, 12 Agustus 2021 pukul 15.28 WITA, situs tersebut masih juga tidak dapat diakses.
Namun pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan untuk mengecek namamu sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.
"Sahabat, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik agar manfaat bisa diterima dengan baik oleh peserta," tulisnya di akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan.