iNSulteng – Berikut ini bocoran pencairan BLT atau BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan/pekerja di wilayah PPKM Level 4.
Kalian bisa mendapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta rupiah, khusus di wilayah PPKM Level 4.
Bagaimana cara mendapatkannya dan ini bocoran pencairan BSU BPJS Rp1 Juta di Indonesia.
Baca Juga: 7 Ciri-Ciri Orang Masuk Neraka, Ini Dalilnya Nomor 5 Sering Dijumpai!
Diketahui Pemerintah mengeluarkan aturan pelaksana penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 1 juta bagi pekerja.
BSU BPJS Ketenagakerjaan dipastikan akan cair Agustus, hal ini merujuk kepada pernyataan Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker) Anwar Sanusi disebuah acara tv swasta.
Namun tidak dijelaskan kapan tanggal, karena pihak Kemenaker masih menutup rapat-rapat kapan tanggal pencairan subsidi upah pekerja itu.
SYARAT DAPAT BSU BPJS KETENAGAKERJAAN ATAU BPJAMSOSTEK:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK)
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.