Cara Cek Saldo UMKM Rp1,2 Juta, Ikuti Caranya Berikut Ini

photo author
- Jumat, 23 Juli 2021 | 10:26 WIB
Simak link daftar online dana bansos BPUM UMKM yang tersedia BRI dan BNI Tahap 3 2021, lengkap cara reservasi. (/Pexels/Ahsanjaya)
Simak link daftar online dana bansos BPUM UMKM yang tersedia BRI dan BNI Tahap 3 2021, lengkap cara reservasi. (/Pexels/Ahsanjaya)

 

iNSulteng – Pemerintah RI Masih melanjutkan BLT UMKM/BPUM PNM Mekar. Panerima bisa dapat Rp1,2 juta rupiah jika telah melengkapi sayrat.

Cara cek saldo penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di rekening BRI dan BNI, bagaiman nasib penerima BPUM PNM Mekar BNI?

Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta nantinya akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Bansos PPKM Level 4 Solusi Pemulihan Ekonomi, Cek Apa Saja

Baca Juga: Kapan BSU Rp1 Juta Cair?, Simak Penjelasan Kemenaker Ini!

Untuk Saat ini yang belum dapat bantuan apapun bisa pakai pinjaman online yang menjadi salah satu aplikasi yang populer dan digemari.

Sebab denganadanya aplikasi ini, setiap orang bisa dengan mudah menerima pinjaman dengan cepat dan tanpa jaminan. Sayangnya tidak semua aplikasi tersebut merupakan pinjaman online legal.

Bagaimana cara mengetahuinya?

Syarat Pengajuan di Pinjaman Online Legal Pada dasarnya, pengajuan pinjaman baik di aplikasi pinjaman online legal maupun ilegal tidak jauh berbeda. Sama-sama lewat aplikasi, tanpa jaminan dan melalui proses verifikasi.

Namun, kali ini kita akan membahas salah satu pinjaman online yang resmi terdaftar di OJK dan cepat pencairannya, yaitu aplikasi Tunaiku.

Adapun syarat pengajuan pinjaman di Tunaiku antara lain adalah:

  1. Sudah berusia minimal 22 tahun dan maksimal 55 tahun
  2. Berstatus Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki E-KTP yang masih berlaku
  4. Memiliki rekening bank aktif
  5. Berpenghasilan tetap
  6. Alamat KTP atau domisili berada dalam wilayah yang tercover layanan Tunaiku (bisa

dilihat pada laman situs resmi maupun akun media sosial aplikasi).

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Situr Wijaya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X