iNSulteng – Pemerintah juga menyalurkan BLT UMKM PNM Mekar melalui Bank BNI.
Jika BLT UMKM BPUM Melalui BRI maka Pemerintah mempermudah kembali melalui Bank BNI.
Penyaluran melalui BNI berlaku tahun 2021, tidak berlaku pada tahap 1 tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Cara Memasang U-Ditch Beton Dengan Benar, Agar Proyek Berjalan Baik !
Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
`
Berikut langkah cek nama penerima Bantuan PNM Mekaar dengan menggunakan HP dan KTP secara online melalui langkah berikut:
- Buka browser Google Chrome atau Mozilla firefox
- Kunjungi laman https://banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Klik CARI
- Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Bagi pelaku UMKM yang namanya tak terdaftar sebagai penerima, kemungkinan memang belum mendaftar atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan.
Berikut ini syarat untuk menjadi penerima bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Apabila pelaku UMKM merasa sudah termasuk ke dalam syarat sebagai penerima bantuan UMKM PNM Mekaar, maka langsung saja mendaftar BLT UMKM.
Berikut cara daftar BLT UMKM 2021:
- Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.
- Lengkapi berkas sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)