iNSulteng – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 dijadwalkan akan cair kembali.
Para karyawan bisa mendapatkan Rp1,2 juta yang merupakan bantuan disaat pandemic corona.
Calon penerima bisa mengecek kepastian cair BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan daftar nama penerima melalui website Kementerian Tenaga Kerja di kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Momen Ulang Tahun Azka Tanpa Vicky Prasetyo, Jeng Nimas Sebut Kalina yang Salah
BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini merupakan kelanjutan dari tahun lalu dan hanya diberikan ke karyawan yang belum pernah dapat di tahun lalu. Maka dari itu karyawan bisa cek online daftar penerima BSU Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id.
Namun perlu diketahui, masih banyak karyawan yang gagal dapat BSU Gaji karena beberapa hal. Salah satu penyebab gagal yakni mereka termasuk ke dalam golongan tertentu yang dilarang.
Adapun daftar golongan terlarang yang dijamin gagal dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:
Karyawan BUMN/BUMD
Penerima Kartu Prakerja
Anggota Polri/TNI
PNS/ASN
Bagi karyawan yang merasa tidak termasuk ke dalam golongan di atas, diharapkan cek online secara berkala di kemnaker.go.id untuk info selanjutnya mengenai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, karyawan wajib memperhatikan rekening agar tidak gagal saat ditransfer BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini. Berikut daftar rekening yang tidak bisa ditransfer BSU Subsidi Gaji tahun lalu: