iNSulteng - Dalam penerapan New DTKS, ternyata tidak hanya mengantisipasi data ganda penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Betapa tidak, dengan New DTKS ini, masyarakat yang belum atau tidak menerima bansos PKH maupun BPNT, bisa mengajukan data dirinya melalui cekbansos.kemensos.go.id .
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Kunci Sukses Hidupnya, Simak Baik-baik!
Dalam rapat tersebut, Mensos menjelaskan langkah-langkah untuk memastikan kredibilitas data.
Mensos menyatakan, senantiasa menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Diantaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan sebagainya.
Baca Juga: Menaker Ida Sebut Jumlah Pengangguran Terbuka Menurun, Lulusan SMK Paling Tinggi !
Koordinasi dilakukan termasuk dalam keputusan untuk “menidurkan” 21.000.156 data pada DTKS.
“Untuk penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran pak. Padahal data yang harus diperbaiki sejak tahun 2015. Jadi, saya waktu itu mohon ijin, ini semata-mata hanya untuk antisipasi agar tidak masuk ranah pidana. Sehingga ini kami dahului, tidak ada maksud apa-apa,” kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI 24 Mei 2021.
Sebelumnya, Kemensos telah meningkatkan integritas DTKS yang kemudian diluncurkan dengan nama New DTKS melalui Kepmensos No 12/HUK/2021.
Kementerian Sosial juga telah memutuskan “menidurkan” sebanyak 21.000.156 data ganda.
Baca Juga: UM-PTKIN Dibuka Hari Ini, Bisa Ujian Pakai Handphone Loh
Namun dalam perjalanannya, data ganda tersebut tetap bisa digunakan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.
Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda.