iNSulteng - Kementerian Sosial (Kemensos) RI bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) bagi warga terlantar untuk memudahkan mereka mendapatkan serta mengakses program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
"Kalau sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah. Tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi juga dari kementerian/lembaga lain yang menyaratkan e-KTP," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos Idit Supriadi Priatna melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: PT Pertamina Keluarkan 'Kartu Subsidi', DPR: Yang Terima Gas Elpiji Subsidi Harus Miliki Kartu
Total terdapat 56 warga terlantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar yang diberikan akses untuk mendapatkan e-KTP.
Setelah memperoleh e-KTP, maka 56 warga tersebut akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan demikian, akses mendapatkan bantuan berupa program atensi, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) termasuk pula bantuan dari kementerian/lembaga lain misalnya Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) terbuka lebar.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021, Ini Cara Daftar dan Cek Nama !
Langkah yang dilakukan Kemensos bersama Kemendagri tersebut dilatarbelakangi masih banyak warga yang tidak memiliki identitas kependudukan. Akibatnya, mereka tidak memperoleh berbagai program bansos.
Pada umumnya warga tersebut tidak memiliki tempat tinggal tetap dan menetap di daerah kumuh di antaranya kolong jembatan Pegangsaan, kolong Tol Gedong Panjang Penjaringan hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Warga yang tinggal di daerah kumuh dan tidak memiliki identitas kependudukan tersebut mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses bansos dari pemerintah karena tidak memiliki e-KTP.
Baca Juga: WOW! BLT UMKM (BPUM) Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Cek Lewat e-Form BRI, Hanya Dengan KTP
Idit Supriadi mengatakan Kemensos bersama Kemendagri akan terus menyisir warga yang belum memiliki e-KTP dan dilakukan perekaman sehingga mereka memiliki kesempatan memperoleh bansos.
Tidak hanya di pusat, kebijakan tersebut juga akan diteruskan hingga ke tingkat daerah. Nantinya, balai rehabilitasi milik Kemensos menyisir warga yang belum memiliki e-KTP.
"Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk melakukan perekaman data," ujar Idit.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pemberian identitas kependudukan merupakan tugas negara.