WOW! BLT UMKM (BPUM) Rp2,4 Juta Cair Februari 2021, Cek Lewat e-Form BRI, Hanya Dengan KTP

photo author
- Selasa, 9 Februari 2021 | 21:33 WIB
Pengunguman Banpres BPUM atau BLT UMKM Februari 2021 (Instagram @bankbri_id)
Pengunguman Banpres BPUM atau BLT UMKM Februari 2021 (Instagram @bankbri_id)

iNSulteng - Bank BRI akhirnya kembali menyalurkan pencairan BLT UMKM (BPUM) Rp2,4 Juta pada bulan Februari 2021.

Penyaluran BLT UMKM ini diperuntukan untuk nasabah maupun non-nasabah Bank BRI dan hanya sampai 18 Februari 2021.

Informasi terkait BLT UMKM Rp2,4 Juta diumumkan Bank BRI melalui akun instagram resminya.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” tulis akun @bankbri_id

Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Segera Buka, Ini Cara Daftar dan Dapatkan Rp3,5 Juta

Diperpanjangnya BLT UMKM Rp2,4 Juta pada bulan ini adalah amanat dari Kementerian Koperasi dan UKM karena penyaluran program tersebut belum selesai sepenuhnya pada tahun 2020.

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Berdasarkan data pemerintah, kuota penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Baca Juga: HEM! Golongan Berhak Dapat BST Rp300 Ribu Februari 2021 Dari Kemensos, Ternyata Keluarga?

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Bagi anda yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X