Bantuan Rp1 Juta per Siswa Cair 2021, Pemegang KIP dari SD Hingga SMA buruan Daftar?

photo author
- Senin, 8 Februari 2021 | 09:46 WIB
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar yang dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (9/2/2019). Kemenko PMK akan menambah jumlah bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2019, dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM ) menjadi 15,5 juta dan Kartu Indonesia Pintar dari 17, 8 juta, menjadi 19,7 juta penerima. (ANTARA/Idhad Zakaria)
Sejumlah siswa sekolah melakukan pencairan dana Kartu Indonesia Pintar yang dibagikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, pada kunjungan kerja di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jateng, Sabtu (9/2/2019). Kemenko PMK akan menambah jumlah bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2019, dari 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM ) menjadi 15,5 juta dan Kartu Indonesia Pintar dari 17, 8 juta, menjadi 19,7 juta penerima. (ANTARA/Idhad Zakaria)

iNSulteng - Para pelajar jangan sedih di tengah pandemi Covid-19, apa lagi saat ini proses belajar di sekolah belum pulih 100 persen.

Pelajar kali ini tetap semangat, sebab Pemerintah akan memberikan bantuan sosial 2021 sebesar Rp1 juta per siswa.

Kalian bisa langsung cek online daftar Penerima Program indonesia Pintar (PIP) di link pip.kemdikbud.go.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Baca Juga: Sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) Cair 2021, Begini Kata Jokowi : Untuk Nggak Mampu!

Bantuan ini diberikan kepada pelajar sekolah ataupun peserta kesetaraan dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besarnya bantuan yang diberikan kepada masing-masing siswa berbeda, tergantung jenjang pendidikan.

Dilansir dari beritadiy.com dalam artikel berjudul "Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Siswa, Buruan Daftar PIP dan Cek Link Ini Pakai NISN".

Besaran dana bantuan PIP yang diterima setiap siswa pada setiap jenjang berbeda, berikut besaran dana tersebut:

SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun
SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun
SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun
Nantinya, dana bantuan PIP ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, biaya transportasi, uang saku, dan keperluan sekolah lainnya.

Pelajar yang belum mempunyai KIP dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pemegang KIS Dapat Rp300 Ribu per Bulan, Cek Nama Anda dtks.kemensos.go.id!

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

PIP merupakan dana bantuan yang diberikan Kemdikbud kepada siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lingkungan sekolah/madrasah/Lembaga Pendidikan formal lainnya.

Berikut cara aktivasi KIP untuk dapat bantuan PIP, agar dana bantuan segera cair dapat dipergunakan siswa sebagaimana mestinya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X