Mau Dapat Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp? Hubungi Nomor Ini

photo author
- Minggu, 7 Februari 2021 | 06:38 WIB
Segera Lakukan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021, Bisa Lewat WhatsApp ini Caranya  (Dok. PLN/)
Segera Lakukan Klaim Token Listrik Gratis Bulan Februari 2021, Bisa Lewat WhatsApp ini Caranya (Dok. PLN/)

iNSulteng - Stimulus pemberian diskon tarif tenaga listrik kembali disalurkan Pemerintah melalui PT PLN (Persero) pada tahun 2021.

Stimulus listrik periode Februari 2021 ini, akan menyasar 32 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta 459.000 pelanggan bisnis serta industri daya 450 VA berjalan lancar.

Kemudian bagi yang ingin mendapatkan diskon token listrik stimulus Covid-19, khusus daya 450 VA cara paling mudah bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile yang terdapat di Playstore (Appstore).

Baca Juga: Jokowi Hanya Sebut 4 Jenis Program Ini, BSU Ada?

“Bulan Februari ini juga kami sudah siap untuk menyalurkannya,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi, Jakarta, seperti dikutip dari PMJ News, 5 Februari 2021.

“Kami menyadari stimulus listrik ini sangat membantu meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” lanjut Agung Murdifi.

Usai selesai mengunduh, pelanggan dapat masuk ke aplikasi PLN Mobile. Berikut caranya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile.

2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info dan Promo.

3. Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meter.

4. Token gratis akan muncul.

5. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: TERBARU, Prakerja Gelombang 12 Daftr Di www.prakerja.go.id, Anggaran 2021 Sebanyak Rp20 Triliun

Kemudian, PLN juga tetap menyediakan akses melalui situs resminya https://stimulus.pln.co.id/ atau melalui layanan WhatsApp melalui nomor 08122-123-123.

Hal ini dilakukan untuk memberikan banyak pilihan akses agar pelanggan mudah mendapatkan stimulus listrik tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Marhum

Tags

Rekomendasi

Terkini

X