Pekerja Honorer Sudah Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Guru Honorer Punya Jatah?

photo author
- Sabtu, 6 Februari 2021 | 06:41 WIB
Diprioritaskan guru honorer sebagai pekerja honorer menerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan (ANTARA FOTO)
Diprioritaskan guru honorer sebagai pekerja honorer menerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan (ANTARA FOTO)

iNSulteng - Pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan itu sudah di antaranya pekerja honorer, termasuk guru honorer, dan pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis, dan petugas kebersihan.

Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total sebesar Rp 2.400.000,-.

Subsidi ini dicairkan dalam dua tahap, masing-masing tahap pencairan sebesar Rp 1.200.000.

Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga Pekerja Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Naik, Presiden Harap Begini!

Bantuan subsidi upah (BSU) ini, pemerintah berharap mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja/buruh, dan mendongkrak konsumsi.

Sehingga, menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, hingga 24 Agustus 2020, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji.

Data ini telah divalidasi dan diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai batch I penerima bantuan subsidi upah/gaji. 

“Data tersebut kemudian dicek kelengkapannya sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Permenaker Nomor 14/2020, untuk meminimalkan risiko administrasi dan agar tepat sasaran,” kata Menaker Ida.

Baca Juga: Begini Cara Dapat Token Listrik Gratis! Bisa Lewat WhatsApp Loh, Ini Nomornya

Menurut Menaker Ida, proses penyaluran bantuan subsidi upah dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan akan ditransfer secara langsung ke masing-masing rekening pekerja/buruh.

 

Adapun, rincian penyaluran bantuan subsidi upah/gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama yakni: rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 (tujuh ratus lima puluh dua ribu seratus enam puluh delapan) orang; rekening Bank BNI sebanyak 912.097 (sembilan ratus dua belas ribu sembilan puluh tujuh) orang; rekening Bank BRI sebanyak 622.113 (enam ratus dua puluh dua ribu seratus tiga belas) orang; dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 (dua ratus tiga belas ribu enam ratus dua puluh dua) orang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Firman Badjoki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X