iNSulteng - BSU BPJS ketenagakerjaan remsi distop sementara.
Belum lama ini kemenaker mengatakan BSU tahap 3 melihat kondisi.
Ternyata selain BSU BPJS Ketenagakerjaan ada BSU lain distop.
Baca Juga: Masya Allah! Sejak Pandemi, Jemaah Haji Tak Satupun Yang Terpapar Covid-19
Baca Juga: Hutangnya Jatuh Tempo, Emak-Emak Nekad Mengaku di Jambret, Kejadiannya di Morowali!
Lantas BSU apa yang distop 2021 ini?. Simak penjelasan berikut.
1. Subsidi Upah Guru Honorer
Seperti diketahui, Proporsi terbesar dari anggaran 2021 dari Kemendikbud adalah Rp81,5 triliun yang dikelola Kemendikbud berada di pendanaan wajib, yaitu sebesar Rp31,13 triliun.
Pendanaan wajib tersebut meliputi pembiayaan Program Indonesia Pintar untuk 17,9 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) termasuk ADIK yang menargetkan 1.102 juta mahasiswa, tunjangan guru non-PNS dengan target sasaran 363.000 guru, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTN-BH) Pendidikan Tinggi untuk 75 PTN, BOPTN vokasi untuk 43 PTN, serta pengembangan destinasi pariwisata untuk empat destinasi wisata.
2. Bantuan untuk Pelaku Budaya atau APB
Bantuan Rp1 juta ini juga tak disinggung pada anggaran 2021 ini.
Diketahui pada 2020 lalu, Kemendikbud memberikan layanan perlindungan pelaku budaya terdampak Covid-19.
Pendaftaran bantuan APB ini hingga tahap III.
Seperti diketahui pada pemaparan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 terdapat lima jenis program.