iNSulteng - Pemerintah mengucurkan anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tujukan kepada masyarakat.
Bantuan tersebut diberikan setelah mempertimbangan pandemi covid-19 yang belum berakhir. Sebab, pandemi corona mempengaruhi kondisi perekonomian masyarakat, khususnya bagi yang kurang mampu.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan jumlahnya tidak main-main, totalnya mencapai Rp17,4 juta. Adapun sasaran penerima bantuan adalah satu keluarga, mulai dari ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun, BLT anak sekolah, dan BLT lansia usia di atas 70 tahun
Baca Juga: Misteri 3 Bocah Hilang di Langkat Belum Terpecahkan, Sudah 4 Bulan
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair 2021?, Lengkapi Kembali Data, Dapatkan Rp1,2 Juta
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk ibu hamil dan balita atau anak usia dini dengan rentang usia 0 hingga 6 tahun diberikan sebanyak Rp6 juta per tahun. Adapun rincian BLT itu, untuk ibu hamil diberikan Rp3 juta dan balita atau anak usia dini senilai Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
Bagi yang ingin mendapat BLT ibu hamil dan balita, terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk mendapatkan KKS, berikut syarat dan caranya berikut ini,
1. Warga miskin/rentan miskin;
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;
3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun.
2. BLT Anak Sekolah
Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah atau pelajar berasal dari dua program, yakni BLT anak sekolah dari PKH dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk BLT anak sekolah dari PKH diberikan dengan total mencapai Rp4,4 juta dalam setahun. Adapun rinciannya adalah anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan.