iNSulteng - Kabar pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahun 2021 masih belum jelas hingga akhir Januari 2021 saat ini.
Betapa tidak, masih banyak karyawan yang memenuhi syarat namun belum mendapatkan bantuan yang telah disalurkan sejak tahun 2020 ini.
Selian BSU BPJS Ketenagakerjaan ini, Pemerintah telah mamastikan ada beberapa program sosial yang disalurkan atau diperpanjang oleh Pemerintah di tahun 2021 ini mengingat Pandemi Covid-19 belum juga usai.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 2 Februari 2021, Cek Jadwalnya !
Bantuan tersebut adalah, BPNT, PKH, Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, Insentif Tenaga Kesehatan, BLT UMKM dan BST.
Bagaimana nasib Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3?
Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk program penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional (PCPEN) di tahun 2021.
Rincian anggarannya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ingat, KIS dan KTP Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu, Begini Caranya!
Sektor kesehatan alokasi anggaran Rp 104,7 triliun.
Anggaran ini akan digunakan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana prasarana dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.
Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp150,96 triliun.
Anggaran ini dikhususkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai 10 juta KPM, subsidi kuota, dan diskon listrik.
Baca Juga: Tiga Fakta BSU BPJS Ketenagakerjaan Tak lanjut Tahun 2021, Simak Poin Pertama!
“Program ini ada yang dilanjutkan hingga 6 bulan, ada yang 3 bulan. Bertahap. Seperti contohnya diskon listrik, gratis biaya listrik selama 3 bulan dan 3 bulan berikutnya diskon 50%,” kata Airlangga, Selasa 26 Januari 2021.